Batas Waktu Habis, Pelanggaran APK di Jembrana Masih Belum Ditangani

 Jumat, 25 Oktober 2024, 14:00 WITA

IKUTI BERITABALI.TV LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.tv, Jembrana. 

Rekomendasi Bawaslu Jembrana Pelanggaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Sebagian Besar Belum Ditindaklanjuti Hingga Batas Waktu yang Ditentukan. Bawaslu Jembrana akan kembali turun melakukan pemantauan baik APK maupun yang menyerupai APK dan selanjutnya memberikan rekomendasi ke KPU Jembrana untuk ditertibkan.

Koordinator Divisi Penanganan Sengketa Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, mengatakan bahwa secara umum masih banyak APK melanggar yang telah diserahkan rekomendasinya ke KPU Jembrana namun belum ditindaklanjuti. Padahal, Bawaslu telah memberikan waktu hingga 21 Oktober, namun masih belum disikapi. Pelanggaran ini melibatkan kedua paslon, baik nomor 1 maupun nomor 2. Sebelumnya, Bawaslu Jembrana telah mengeluarkan saran perbaikan terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) kepada Komisi Pemilihan Umum Jembrana.

Penulis : bbn/beritabali.tv

Editor : I Kadek Ade Chandra Putra