Belasan Travel Bodong Terjaring Razia

 Rabu, 27 Maret 2024, 18:30 WITA

IKUTI BERITABALI.TV LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.tv, Jembrana. 

Belasan travel bodong (tanpa izin) terjaring pada kegiatan razia gabungan BPTD Kelas II Bali, TNI, dan Polri di kawasan terminal pintu masuk Bali pada Senin 25 Maret 2024 dini hari. Razia dimulai sejak pukul 20.00 WITA hingga selesai dan menemukan sebanyak 19 kendaraan minibus mengangkut orang atau penumpang layaknya travel atau angkutan jemput antar provinsi (AJAP) namun tidak memiliki izin resmi.

Razia kendaraan dalam rangka angkutan lebaran 2024 di wilayah Kabupaten Jembrana. Hasilnya, petugas mendapati belasan "travel bodong" yang masih beroperasi tanpa izin dan langsung ditindak tegas dengan tilang. Kepala seksi lintas BPTD Bali, Ni Luh Santi Widyastini, mengatakan, penertiban ini bertujuan untuk menertibkan AJAP yang belum memiliki izin resmi. Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah terkait perizinan kendaraan, seperti tidak memiliki kartu pengawasan (izin trayek).

Ni Luh Santi menegaskan kepada semua kendaraan AJAP yang hendak masuk maupun keluar Bali agar melengkapi diri dengan keseluruhan dokumen yang ditentukan. Hal ini demi memberikan kenyamanan dan keamanan para penumpang menjelang mudik lebaran.


 

Penulis : bbn/beritabali.tv

Editor : I Kadek Ade Chandra Putra






TERPOPULER


Trending Terhangat