Dugaan Money Politik, Salah Satu Caleg Pekutatan Jembrana Lapor ke Bawaslu
Selasa, 20 Februari 2024, 13:15 WITA
Diduga melakukan money politik saat pemungutan suara khususnya di Kecamatan Pekutatan, salah satu calon legislatif Dapil Pekutatan melaporkan kasus tersebut ke Bawaslu Jembrana.Caleg Dapil 3 Kecamatan Pekutatan Kabupaten Jembrana, Komang Suartika melaporkan dugaan kecurangan yaitu money politik pada Pemilu 2024 ke Bawaslu Jembrana Senin, 19 Februari 2024.
Laporan tersebut diterima langsung oleh Bawaslu Jembrana didampingi Sentra Gakkumdu. Pelapor juga membawa saksi serta barang bukti dugaan money politik berupa dua lembar uang pecahan 50.000. Pelapor, Komang Suartika mengatakan, laporan ini diklaim untuk mengedukasi masyarakat serta keturunannya agar tidak selalu menerapkan money politik. Karena ini mengancam demokrasi dan membuat masyarakat yang berkompeten justru tersingkirkan.
Untuk memproses laporan tersebut, Bawaslu Jembrana akan melakukan kajian selama dua hari ke depan. Jika laporan tersebut memenuhi syarat formil kemudian laporan tersebut baru diproses.
Penulis : bbn/beritabali.tv
Editor : I Kadek Ade Chandra Putra
Selasa, 20 Februari 2024
Selasa, 20 Februari 2024
Selasa, 20 Februari 2024
Selasa, 20 Februari 2024
Selasa, 20 Februari 2024
Selasa, 20 Februari 2024
Selasa, 20 Februari 2024
Selasa, 20 Februari 2024