Hingga Batas Akhir, Tak Ada Calon Perseorangan di Pilbup Jembrana
Kamis, 16 Mei 2024, 18:00 WITA
Sudah bisa dipastikan tanpa pasangan calon bupati dan wakil bupati Jembrana perseorangan. Karena hingga hari terakhir, 12 Mei 2024 kemarin, tidak ada yang menyerahkan syarat dukungan ke KPU Jembrana. Hari Minggu, 12 Mei 2024 pukul 23.59 WITA tidak ada yang menyerahkan syarat dukungan calon jalur independen. Sehingga Pilkada Jembrana November mendatang tanpa diikuti peserta pasangan calon perseorangan. Dari awal dibukanya pendaftaran tidak ada satu pun yang berkonsultasi mengenai pasangan calon perseorangan.
Sesuai tahapan dan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024, KPU Jembrana sudah mengumumkan dan membuka help desk bagi bakal calon perseorangan.
Baca juga:
Keamanan Di Destinasi Pariwisata
Karena sudah tidak ada pasangan calon perseorangan untuk calon bupati dan wakil bupati, tahapan verifikasi administrasi dukungan calon perseorangan dan verifikasi faktual tidak akan dilakukan. Ketut Jimmy melaporkan
Penulis : bbn/beritabali.tv
Editor : I Kadek Ade Chandra Putra
Kamis, 16 Mei 2024
Kamis, 16 Mei 2024
Kamis, 16 Mei 2024
Kamis, 16 Mei 2024