Kasus Dugaan Pemerasan dan UU ITE, Oknum Wartawan Mulai Diperiksa
Senin, 03 Juni 2024, 18:00 WITA
Penyidik Polres Jembrana mulai memeriksa oknum yang mengaku wartawan yang dilaporkan oleh pemilik salah satu SPBU di Jembrana dalam kasus dugaan pemerasan dan UU ITE. Oknum yang mengaku wartawan online berinisial PS akhirnya dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Jembrana kemarin.
Pemeriksaan awal oleh penyidik tersebut untuk meminta klarifikasi kepada terlapor. Sebelumnya, kasus dugaan pemerasan telah disikapi oleh Dewan Pers di Denpasar yang menyimpulkan bahwa produk jurnalistik yang dibuat oleh oknum PS tersebut bukan murni karya jurnalistik sehingga kasus ini diarahkan ke kasus pidana. Saat ini, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan lantaran kasus ini masih dalam proses meminta keterangan oleh terlapor.
Diberitakan sebelumnya, pemilik salah satu SPBU di Jembrana melaporkan oknum yang mengaku wartawan yakni PS melakukan pemerasan dan pelanggaran UU ITE usai membuat berita tanpa konfirmasi ke pihak SPBU. Ketut Jimmy melaporkan.
Penulis : bbn/beritabali.tv
Editor : I Kadek Ade Chandra Putra
Senin, 03 Juni 2024
Senin, 03 Juni 2024
Senin, 03 Juni 2024
Senin, 03 Juni 2024
Senin, 03 Juni 2024
Senin, 03 Juni 2024
Senin, 03 Juni 2024
Senin, 03 Juni 2024