News

Kerawanan Pilkada Jembrana 2024

 Jumat, 30 Agustus 2024, 09:51 WITA

IKUTI BERITABALI.TV LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.tv, Jembrana. 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jembrana melakukan identifikasi dan pemetaan kerawanan pemilihan kepala daerah (Pilkada) berbasis pada data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Pemetaan tersebut dilakukan melalui sosialisasi pemetaan potensi kerawanan yang terjadi saat Pilkada serentak tahun 2024 yang diikuti stakeholder terkait. 

Berdasarkan identifikasi yang dilakukan terhadap data IKP tahun 2024, dari 61 indikator kerawanan penyelenggaraan, terdapat 10 indikator kerawanan yang berpotensi bisa terjadi pada pemilihan bupati di Jembrana. Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Jembrana, I Gusti Ngurah Agung Bagus Wirahadi, mengatakan dalam upaya melaksanakan pencegahan pada penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 ada 10 indikator kerawanan yang berpotensi terjadi di Kabupaten Jembrana.

Berdasarkan skor indikator kerawanan tersebut, dapat dianalisis isu-isu dan tahapan yang rawan terjadinya pelanggaran pada Pilkada. Di antaranya penyalahgunaan anggaran pemilu atau Pilkada, adanya peserta pemilu yang tidak melaporkan dana kampanye, laporan politik uang yang dilakukan peserta atau tim sukses. Selain itu, kerawanan netralitas pihak-pihak yang dilarang terlibat dalam politik praktis, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri pada saat kampanye, juga rawan terjadi pelanggaran dan pelanggaran saat pemungutan suara.

Penulis : bbn/beritabali.tv

Editor : I Kadek Ade Chandra Putra