Pembelian LPG 3 KG di Denpasar Wajib Gunakan KTP
Sabtu, 08 Juni 2024, 14:10 WITA
Pembelian LPG 3 kg Menggunakan KTP Belum Sepenuhnya Dipahami Masyarakat Penerapan pembelian gas menunjukkan KTP dirasa oleh salah satu pelaku usaha pangkalan LPG 3 kilogram Pertamina di Jalan Kebo Iwa, Padang Sambian Kaja, Kota Denpasar belum sepenuhnya dipahami masyarakat.
Sebagian masyarakat terkadang masih enggan dan lupa menunjukkan dan membawa KTP saat membeli. Terkadang beberapa masyarakat mengeluh setelah sampai akibat lupa membawa KTP, kendati demikian akan segera dipergunakan. Dalam upaya memberi edukasi telah ditempel pemberitahuan harus menunjukkan KTP saat membeli gas.
Penjualan sangat selektif dilakukan agar seluruh masyarakat membutuhkan mendapatkan gas. Harga jual Rp 18 ribu per tabung dengan rata-rata penjualan mencapai 50 tabung gas LPG 3 kilogram per hari. Pemerintah diharapkan dapat memantau agar penyaluran gas tepat sasaran serta menyasar masyarakat miskin sesuai regulasi yang ada.
Penulis : bbn/beritabali.tv
Editor : I Kadek Ade Chandra Putra
Sabtu, 08 Juni 2024
Sabtu, 08 Juni 2024
Sabtu, 08 Juni 2024
Sabtu, 08 Juni 2024