News
Polda Bali Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Petugas Kebersihan BPD
Jumat, 02 Desember 2022, 15:00 WITA
Akhirnya Polda Bali melakukan rekonstruksi kasus perampokan dan pembunuhan petugas kebersihan Bank Pembangunan Daerah (BPD), berinisial IGAML (42) dengan tersangka NSP (31) dan NR (28), Kamis (1/12) di halaman Mapolda Bali, Denpasar.
Ada 30 adegan saat rekonstruksi NSP (31) dan NR (28) mengeksekusi korban GAML (42). Dan pada adegan 25 sampai 29 yang selanjutnya pelaku membuang mayat korban di dekat Hutan Klatakan.
Rekonstruksi dilakukan guna mengetahui modus pelaku menghabisi nyawa korban. Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Endang Tri Purwanto pada Kamis (1/12) di Polda Bali, Denpasar.
Dirinya menjelaskan, secara singkat beberapa adegan, salah satunya adegan saat pelaku dan korban melakukan aktifitas jalan-jalan mengendarai mobil Honda Brio DK 1792 FAL milik korban di daerah Jimbaran, Kabupaten Badung.
Pelaku membunuh korban saat di tengah perjalanan. Setelah memastikan korban tewas, periasan emas milik korban akhirnya diambil.
Selanjutnya, setelah mengetahui korban telah meregang nyawa, NSP (31) dan NR (28) membuang mayat IGAML (42) di dekat Hutan Klatakan. Selanjutnya NSP (31) dan NR (28) membawa Honda Brio DK 1792 FAL kabur ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk.
Menurutnya, kasus tersebut berhasil diungkap, dengan menangkap pelaku di lampung pada sabtu (27/8).
Dirinya mengaku akan melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan guna menentukan kesesuaian pidana disangkakan terhadap pelaku nantinya.
Kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP jo pasal 55 KUHP atau Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. (Aga)
Penulis : Tim Liputan
Jumat, 02 Desember 2022
Jumat, 02 Desember 2022
Jumat, 02 Desember 2022
Jumat, 02 Desember 2022
Jumat, 02 Desember 2022
Jumat, 02 Desember 2022
Jumat, 02 Desember 2022
Jumat, 02 Desember 2022