News

Polres Jembrana Mulai Terapkan Tilang Elektronik

 Jumat, 25 November 2022, 12:00 WITA

IKUTI BERITABALI.TV LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.tv, Jembrana. 

Polres Jembrana mulai hari ini menerapkan tilang elektronik bagi pengendara sepeda motor dan mobil yang kedapatan melanggar lalulintas. Penerapan dimulai saat gelar apel zebra agung tahun 2022, Kamis (24/11) di Mako Polres Jembrana.

Pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat saatnya berhati-hati dan ikuti aturan lalulintas. Dikarenakan penerapan tilang ini tidak saja dilakukan secara langsung, tetapi juga dilakukan secara elektronik (e-tle).

Operasi zebra agung tahun 2022 melibatkan sebanyak 99 personil dan berlangsung selama 14 hari kedepan dan  dimulai kamis (24/11). Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan, melalui operasi ini Polres Jembrana juga melaksanakan edukasi dan sosialisasi terkait proses penegakan hukum yang dilaksanakan dengan sistem etle mobile atau tilang elektronik yang ada di wilayah Polres Jembrana.

Diharapakan pengguna jalan yang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat mematuhi peraturan lalu lintas untuk menghindari tilang elektronik.

Penulis : Tim Liputan