News
Polres Jembrana Mulai Terapkan Tilang Elektronik
Jumat, 25 November 2022, 12:00 WITA
Polres Jembrana mulai hari ini menerapkan tilang elektronik bagi pengendara sepeda motor dan mobil yang kedapatan melanggar lalulintas. Penerapan dimulai saat gelar apel zebra agung tahun 2022, Kamis (24/11) di Mako Polres Jembrana.
Pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat saatnya berhati-hati dan ikuti aturan lalulintas. Dikarenakan penerapan tilang ini tidak saja dilakukan secara langsung, tetapi juga dilakukan secara elektronik (e-tle).
Operasi zebra agung tahun 2022 melibatkan sebanyak 99 personil dan berlangsung selama 14 hari kedepan dan dimulai kamis (24/11). Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan, melalui operasi ini Polres Jembrana juga melaksanakan edukasi dan sosialisasi terkait proses penegakan hukum yang dilaksanakan dengan sistem etle mobile atau tilang elektronik yang ada di wilayah Polres Jembrana.
Diharapakan pengguna jalan yang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat mematuhi peraturan lalu lintas untuk menghindari tilang elektronik.
Penulis : Tim Liputan
Jumat, 25 November 2022
Jumat, 25 November 2022
Jumat, 25 November 2022
Jumat, 25 November 2022
Jumat, 25 November 2022
Jumat, 25 November 2022
Jumat, 25 November 2022
Jumat, 25 November 2022