Residivis Curanmor Nekat Ceburkan Diri ke Laut Gilimanuk

 Selasa, 24 Desember 2024, 11:00 WITA

IKUTI BERITABALI.TV LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.tv, Jembrana. 

Seorang pria yang nekat menceburkan diri ke laut di Pelabuhan Gilimanuk, pada Sabtu 14 Desember 2024 lalu ternyata residivis kasus pencurian dengan kekerasan usai melancarkan aksinya mencuri sepeda motor dari seorang perempuan di wilayah Kecamatan Mendoyo. Pelaku yang diketahui bernama Dadan berumur 24 tahun, warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ini telah melakukan aksinya dengan modus mengancam korban menggunakan pisau. Pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor jenis Honda Beat DK 2429 ZL.

Upaya tersangka Dadan melarikan diri dengan sepeda motor hasil curiannya pun tercium aparat kepolisian Polres Jembrana. Saat tiba di Pos 1 Pemeriksaan Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Dadan panik, lalu kabur dan langsung menceburkan diri ke laut. Beruntung, pelaku berhasil diselamatkan oleh anggota Pos Angkatan Laut Gilimanuk.

Selain itu Satreskrim Polres Jembrana juga mengamankan seorang residivis kasus pencurian sepeda motor antar kabupaten di Bali berinisial AF berumur 37 tahun. AF dibekuk Polres Jembrana dan harus menerima timah panas dari polisi akibat melawan saat hendak ditangkap di kosnya di wilayah Mengwi, Badung, Selasa 10 Desember 2024 lalu.
 

Penulis : bbn/beritabali.tv

Editor : I Kadek Ade Chandra Putra