72 Perbekel di Karangasem Sumringah Dapat Perpanjangan Masa Jabatan
Rabu, 26 Juni 2024, 10:19 WITA
KARANGASEM. 72 dari 75 Perbekel di Kabupaten Karangasem Sumbringah, Karena masa jabatan mereka resmi diperpanjang menjadi 8 tahun dari sebelumnya hanya 6 tahun. Pengukuhan perpanjangan masa jabatan perbekel ini dilaksanakan langsung oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana bertempat diwantilan Sabha Prakerti Nadi pada Selasa, 25 Juni 2024. Nampak para Perbekel yang hadir mengikuti pengukuhan memakai seragam lengkap putih l, dari sekian perbekel yang dikukuhkan ada dua perbekel perempuan yaitu Perbekel Desa Padangbai dan Perbekel Pertima.
Baca juga:
KPU Jembrana Lantik 153 Anggota PPS
Bupati Karangasem, I Gede Dana mengucapkan selamat dan berpesan kepada para perbekel yang dikukuhkan perpanjangan jabatannya agar bekerja dengan baik dan memanfaatkan tambahan masa jabatan ini untuk melayani masyrakat. Sementara salah satu Perbekel, I Gede Partadana mengaku apa yang diharapkan oleh Bupati karangasem akan dilaksanakan sebaik mungkin dan memanfaatkan waktu yang diberikan sebaik mungkin dalam melayani masyarakat.
Penulis : bbn/beritabali.tv
Editor : Yoga
Rabu, 26 Juni 2024
Rabu, 26 Juni 2024
Rabu, 26 Juni 2024
Rabu, 26 Juni 2024