News
865 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Buleleng
Minggu, 20 April 2025, 10:00 WITA
Kejaksaan Negeri Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi narkotika dengan memusnahkan 865 gram sabu dan barang bukti lainnya dari 52 perkara pidana. Semeton, bagaimana menurut kalian langkah tegas ini dalam menjaga Bali tetap aman? Tulis pendapat di kolom komentar ya.
Penulis : bbn/beritabali.tv
Editor : I Kadek Ade Chandra Putra