Aturan Baru Visi Misi: KPU Jembrana Sosialisasikan PKPU 2024
Senin, 05 Agustus 2024, 11:36 WITA
KPU Jembrana menggelar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, dan Wali Kota, Wakil Wali Kota di Hotel Jimbarwana, Jembrana, Kamis 1 Agustus 2024. PKPU Nomor 8 Tahun 2024 merupakan salah satu evaluasi dari pilkada sebelumnya yang menemukan sejumlah pasangan calon justru mendaftar pada last minute atau waktu akhir proses pendaftaran.
Terlebih lagi, ada aturan baru dalam konteks visi misi para pasangan calon yang harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) kabupaten atau provinsi. Sosialisasi sebagai evaluasi untuk mengantisipasi para calon yang mendaftar di akhir-akhir waktu pendaftaran. Jika terjadi kekurangan, tidak sampai menyebabkan hal yang tak diinginkan. Jangan sampai administratif mengalahkan substantif sehingga lebih awal lebih baik. Sosialisasi PKPU ini dihadiri perwakilan partai politik, Bawaslu Jembrana, dan instansi terkait.
Penulis : bbn/beritabali.tv
Editor : I Kadek Ade Chandra Putra
Senin, 05 Agustus 2024
Senin, 05 Agustus 2024
Senin, 05 Agustus 2024
Senin, 05 Agustus 2024
Senin, 05 Agustus 2024
Senin, 05 Agustus 2024
Senin, 05 Agustus 2024
Senin, 05 Agustus 2024