News

Bawaslu Jembrana Soroti Dua Potensi Pelanggaran Selama Masa Tenang Pilkada 2024

 Jumat, 22 November 2024, 11:47 WITA

IKUTI BERITABALI.TV LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.tv, Jembrana. 

Bawaslu Jembrana telah memetakan sejumlah potensi pelanggaran yang terjadi saat masa tenang Pilkada Serentak 2024 mendatang. Dari sejumlah potensi, ada dua hal yang sangat rawan terjadi menjelang pemungutan suara. Pelanggaran yang dimaksud Bawaslu Jembrana yakni kegiatan kampanye hingga praktik politik uang atau money politik. 

Seluruh jajaran pengawas hingga Sentra Gakkumdu pun akan melakukan antisipasi, termasuk juga mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan pencegahan agar pelanggaran tersebut tak sampai terjadi. Sementara masa kampanye Pilkada akan berakhir pada Sabtu, 23 November 2024 mendatang, sehingga mulai 24-26 November mendatang merupakan masa tenang. Pihak pengawas mengharapkan kontribusi seluruh jajaran untuk melakukan pengawasan ketat.  

Dari hasil pemetaan potensi pelanggaran, sedikitnya ada dua potensi pelanggaran yang bisa saja terjadi selama tahapan masa tenang atau tiga hari sebelum proses pencoblosan atau pemungutan suara.  
 

Penulis : bbn/beritabali.tv

Editor : I Kadek Ade Chandra Putra






TERPOPULER


Trending Terhangat