Kasus Pemerkosaan di Jembrana: Polisi Amankan Tiga Tersangka

 Kamis, 23 Mei 2024, 18:00 WITA

IKUTI BERITABALI.TV LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.tv, Jembrana. 

Satreskrim Polres Jembrana mengamankan tiga pria dengan kasus pemerkosaan remaja perempuan berusia 14 tahun inisial SN. Ketiga pelaku tersebut terancam pasal tentang perlindungan anak dan tindak pidana kekerasan seksual. Tiga pelaku tindak kekerasan terhadap remaja putus sekolah itu masing-masing berinisial ZF, 20 tahun; FM, 23 tahun; dan FR, 23 tahun. Ketiga pemuda tersebut diamankan di tempat dan waktu yang berbeda. Akibat perbuatan ketiga pelaku, SN saat ini dalam kondisi trauma.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan, modus para pelaku berbeda-beda. Berkenalan melalui sosial media, kemudian merayu dan lalu menyetubuhi korban. Kemudian, modus pelaku FM dengan mengajak minum-minuman keras. Polisi kini masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

Penulis : bbn/beritabali.tv

Editor : I Kadek Ade Chandra Putra