Kejari Badung Musnahkan Ratusan Narkotika

 Minggu, 09 Juni 2024, 09:00 WITA

IKUTI BERITABALI.TV LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.tv, Badung. 

Kejaksaan Negeri Badung, Bali, melakukan pemusnahan barang bukti dari dua ratus dua puluh sembilan perkara yang terdiri dari tindak pidana umum yang telah diputus dan berkekuatan hukum tetap mulai November 2023 hingga Mei 2024. Pemusnahan dilakukan pada Jumat pagi di halaman kantor Kejaksaan Badung.

Jenis barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, harta benda, serta barang bukti pencurian dengan berbagai modus. Dari ratusan barang bukti yang dimusnahkan, kasus narkotika masih mendominasi. Data barang bukti yang dimusnahkan Diantaranya ganja sejumlah 4.868,688 gram, tembakau sintetis sejumlah 62,38 gram, ekstasi sejumlah 235 gram dan 698 butir, sabu-sabu sejumlah 1.372,21 gram, kokain sejumlah 553,81 gram, hasis sejumlah 129,26 gram, dan psikotropika sejumlah 129,26 gram serta 82.551 butir.

Kondisi ini disebabkan karena daerah Badung termasuk padat serta dijadikan sebagai tempat transit. Masyarakat Badung dihimbau tetap waspada serta segera melaporkan jika menemukan kecurigaan.
 

Penulis : bbn/beritabali.tv

Editor : I Kadek Ade Chandra Putra







Hasil Polling Calon Gubernur Bali 2024

Polling Dimulai per 1 April 2024


Trending Terhangat