Kurangi Beban Kerja PPK, KPU Bangli Usulkan Pemekaran Kecamatan Kintamani
Kamis, 23 Mei 2024, 11:37 WITA
KPU Kabupaten Bangli mengusulkan agar Kecamatan Kintamani bisa dilakukan pemekaran, mengacu pada Pemilu sebelumnya, beban kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, PPK, di Kintamani dirasakan sangat berat dibandingkan dengan tiga kecamatan lain di kabupaten Bangli.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Bangli, Kadek Adiawan, pada kegiatan Media Gathering dan Penguatan Kelembagaan Dalam Rangka Evaluasi Tahapan Pemilu tahun 2024 di kintamani, Bangli. secara umum proses Pemilu di Kabupaten Bangli dari tahap awal hingga akhir telah berjalan lancar dan aman, Bahkan untuk di kabupaten, kota di Bali, hanya Bangli dan Jembrana yang tidak ada gugatan. Meski demikian, masih perlu ada evaluasi-evaluasi dari tahapan awal sampai akhir, agar Pemilu kedepan menjadi lebih baik lagi. Salah satunya, terkait penetapan Daerah Pemilihan, Dapil, bahwasanya KPU Bangli mengharapkan agar Pemerintah Daerah mengajukan Pemekaran Kecamatan Kintamani.
Baca juga:
KPU Badung Resmi Lantik 30 PPK Terpilih
karena Beban kerja penyelenggaran di Kintamani sangat tinggi, dimana PPK harus bekerja di 48 desa, sedangkan di tiga kecamatan lainnya hanya 6 sampai 9 desa. sementara itu wakil bupati Bangli, i Wayan Diar mengatakan, sangat mengapresiasi kinerja KPU, terkait pemekaran pihaknya siap bekerjasama, bekerja beriringan dengan KPU. disamping untuk memperlancar perhelatan demokrasi juga untuk proses administrasi kependudukan utamanya di kecamatan Kintamani lebih bisa dipercepat. Diharapkan dengan kerjasama seluruh pihak berbagai kendala bisa di selesaikan dengan baik, apalangi jelang Pilkada 2024 ,seluruh stakholder harus bergotong royong, sehingga proses demokrasi di Bangli bisa berjalan lancar.
Penulis : bbn/beritabali.tv
Editor : I Kadek Ade Chandra Putra
Kamis, 23 Mei 2024
Kamis, 23 Mei 2024
Kamis, 23 Mei 2024
Kamis, 23 Mei 2024