Internasional

Pemkab Karangasem dan Bank BPD Bali Tandatangani MoU Program KKI

 Senin, 01 Juli 2024, 10:57 WITA

IKUTI BERITABALI.TV LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.tv, Karangasem. 

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karangasem kini tak perlu lagi berlama-lama menunggu Surat Pertanggungjawaban atau SPJ untuk melakukan pembayaran belanja APBD kepada UMKM. Dengan hadirnya Kartu Kredit Indonesia (KKI) dari Bank BPD Bali, pembayaran belanja yang dibebankan melalui APBD bisa langsung dilakukan tanpa harus menunggu proses penyelesaian administrasi terlebih dahulu. 

Hal ini menyusul setelah Pemkab Karangasem menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan Bank BPD Bali pada acara High Level Meeting (HLM) Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Wantilan Bupati Karangasem pada Kamis 27 Juni 2024. Dalam kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana tersebut nampak hadir Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Bali yang diwakili Kepala Divisi Implementasi SPPUR dan Manajemen Intern Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali Yusuf Wicaksono, Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma SH, MH beserta seluruh Kepala OPD di lingkup Pemkab Karangasem. 

Disamping pembayaran yang cepat, dengan menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah ini, lanjutnya, proses transaksi yang dibebankan kedalam APBD ini juga lebih transparan dan akuntabel karena bisa dipantau secara 'real time'.  Senada dengan Direktur Utama Bank BPD Bali, Kepala Divisi Iplementasi SPPUR dan Manajemen Intern Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali, Yusuf Wicaksono mengungkapkan bahwa penerapan KKI ini diwajibkan oleh Kemendagri minimal 40 persen dari belanja yang ada di masing-masing OPD.
 

Penulis : bbn/beritabali.tv

Editor : I Kadek Ade Chandra Putra







Hasil Polling Calon Gubernur Bali 2024

Polling Dimulai per 1 April 2024


Trending Terhangat