News
Pengecekan Ulang Surat Suara Pilkada Jembrana Jelang Tahapan Berikutnya
Senin, 04 November 2024, 16:15 WITA
Proses pelipatan surat suara untuk Pilkada Serentak 2024 telah selesai dilakukan. Total, ada ratusan surat suara yang masuk kategori tidak memenuhi syarat. Rata-rata, surat suara untuk Pilgub dan Pilbup tersebut mengalami kerusakan dan juga salah cetak. Menurut data dari KPU Jembrana, total surat suara yang rusak untuk Pilkada Serentak 2024 tercatat 439 lembar, dengan rincian 254 lembar untuk Pilgub Bali dan 185 lembar untuk Pilbup Jembrana.
Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, mengatakan, selama proses pelipatan ada surat suara yang cacat saat pencetakan. Beberapa juga ada yang rusak karena robek. Seluruh kerusakan atau kesalahan cetak telah didata dan akan dikembalikan untuk diganti. Setelah rampung melaksanakan pelipatan surat suara baik pemilihan Gubernur Bali dan pemilihan Bupati Jembrana, akan dilakukan pengecekan dan penghitungan kembali terhadap surat suara tersebut sebelum pelaksanaan tahapan berikutnya.
Penulis : bbn/beritabali.tv
Editor : I Kadek Ade Chandra Putra
Senin, 04 November 2024
Senin, 04 November 2024
Senin, 04 November 2024
Senin, 04 November 2024
Senin, 04 November 2024
Senin, 04 November 2024
Senin, 04 November 2024
Senin, 04 November 2024