Persamaan Persepsi Bawaslu Jembrana Dalam Penanganan Pelanggaran Tahapan Pilkada 2024

 Senin, 01 Juli 2024, 11:19 WITA

IKUTI BERITABALI.TV LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.tv, Jembrana. 

Saat ini tahapan pemutakhiran daftar pemilih dalam pemilihan kepala daerah Jembrana tahun 2024. Tahapan ini tidak menutup kemungkinan akan ada pelanggaran. Untuk itu, Bawaslu Jembrana menggelar menyamakan persepsi dalam penanganan jika terjadi pelanggaran nanti. Pengumuman persamaan persepsi terkait cara penanganan pelanggaran tahapan Pilkada serentak nanti digelar melalui rapat fasilitasi Gakkumdu Kabupaten Jembrana, Kamis, 28 Juni 2024 di kantor Bawaslu Jembrana.

Menurut anggota Bawaslu Jembrana, Pandé Made Ady Mulyawan, selama ini Bawaslu Jembrana selalu mengedepankan pencegahan sebagai bentuk meminimalisir pelanggaran. Sementara untuk peraturan bersama terkait dengan sentra Gakkumdu dalam Pilkada serentak khususnya Jembrana, belum diterbitkan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Persamaan persepsi ini sangat penting dilakukan karena potensi pelanggaran di setiap tahapan pilkada kemungkinan banyak terjadi.

Penulis : bbn/beritabali.tv

Editor : I Kadek Ade Chandra Putra







Hasil Polling Calon Gubernur Bali 2024

Polling Dimulai per 1 April 2024


Trending Terhangat