News

Petugas Mendapati Puluhan Obat Sirop yang Dilarang di Apotek Negara

 Sabtu, 29 Oktober 2022, 12:00 WITA

IKUTI BERITABALI.TV LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Muhammad Reza Pranata usai sidak mengatakan, pihaknya rutin melakukan pemeriksaan ke sejumlah Apotek bersama pihak BPOM untuk pengawasan penjualan obatan-obatan yang izin edarnya ditarik.

Dari pengecekan dan pemantauan yang dilakukan selama ini di wilayah hukum Polres Jembrana, belum ditemukan adanya Apotek yang menjual obat-obatan atau sirop penurun panas buat bayi yang peredarannya sudah ditarik.

"Sudah banyak obat-obatan yang dilarang beredar ditarik oleh distributor. Tadi kita temukan di salah satu Apotek, namun itu sudah dipisahkan dan menunggu penarikan," terangnya.

Pihaknya akan terus gencar melakukan pengecekan ke sejumlah Apotek dan toko-toko obat untuk memastikan tidak ada lagi yang menjual obat-obatan yang sudah dilarang. Termasuk memberikan edukasi kepada warga agar jangan lagi membeli obat-obatan yang sudah dilarang. 

"Jika anaknya sakit, lebih baik mengajak ke dokter atau ke rumah sakit agar mendapat penanganan yang bagus," tutupnya.

Penulis : Tim Liputan


Halaman :