Polres Jembrana Tangkap 9 Tersangka Narkoba

 Jumat, 21 Juni 2024, 14:19 WITA

IKUTI BERITABALI.TV LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.tv, Jembrana. 

Jajaran Satreskrim Narkoba Polres Jembrana berhasil mengamankan 9 tersangka penyalahgunaan narkoba. Para tersangka diamankan saat gelar Operasi Antik sejak tanggal 31 Mei hingga 15 Juni 2024.Dalam Operasi Antik Agung 2024 berhasil mengungkap 5 perkara narkotika dengan 8 orang tersangka dan 1 tindak pidana di bidang kesehatan yaitu mengedarkan sediaan farmasi berupa obat keras tanpa izin edar dengan 1 orang tersangka. Adapun para tersangka membuat paket-paket kecil narkotika jenis sabu untuk dijual ataupun digunakan sendiri serta menyelundupkan melalui travel. Untuk motifnya yaitu mereka untuk memperoleh keuntungan baik berupa uang (hasil penjualan) ataupun keuntungan narkotika untuk dipakai sendiri.

Dari seluruh tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 16,55 gram bruto atau 13,54 gram netto dan 255 butir pil putih logo Y.Para tersangka dijerat pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan pasal tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, Ketut Jimmy melaporkan.

 

Penulis : bbn/beritabali.tv

Editor : Yoga






TERPOPULER


Trending Terhangat