Proses Pemutakhiran Data Pemilih oleh KPU Jembrana: Pergeseran Jumlah Pemilih Setelah Coklit
Kamis, 18 Juli 2024, 11:15 WITA
Hasil pencocokan dan penelitian oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), mengalami pergeseran jumlah dari data awal pemilih yang dicoklit dengan hasil coklit, KPU Jembrana saat sedang melakukan proses pencermatan rekapitulasi hasil pencoklitan tersebut. Berdasarkan hasil rekapitulasi hasil coklit di KPU Jembrana, dari data awal pemilih Kementerian Dalam Negeri berupa Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Jembrana sebanyak 246.088 jiwa.
Kemudian hasil coklit pemilih yang sesuai sebanyak 240.403 pemilih, secara umum data awal dan hasil coklit tidak ada perubahan, hanya ada pergeseran karena ada pemilih yang tidak memenuhi syarat. Mengenai pergeseran data pemilih dari awalnya 246.088 pemilih, dengan data pemilih sesuai setelah dicoklit sebanyak 240.403 pemilih, karena ada pemilih yang saat dicoklit tidak memenuhi syarat, pemilih tidak memenuhi syarat ini didominasi karena meninggal dan pindah domisili.
Baca juga:
Proses Coklit untuk Pilkada Serentak 2024
I Ketut Adi Sanjaya menegaskan, data pemilih saat ini masih proses, meskipun sudah selesai coklit seratus persen, masih ada proses pemutakhiran sebelum nantinya menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Penulis : bbn/beritabali.tv
Editor : I Kadek Ade Chandra Putra
Kamis, 18 Juli 2024
Kamis, 18 Juli 2024
Kamis, 18 Juli 2024
Kamis, 18 Juli 2024
Kamis, 18 Juli 2024
Kamis, 18 Juli 2024
Kamis, 18 Juli 2024
Kamis, 18 Juli 2024