News

Residivis Curi Motor Keluarganya di Negara, Ditangkap di Buleleng

 Senin, 23 Mei 2022, 12:00 WITA

IKUTI BERITABALI.TV LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.tv, Buleleng. 

Seorang residivis kembali ditangkap Jajaran Satreskrim Polres Jembrana.

Pelaku bernama Hirzi Arodi (20) asal Kecamatan Sukasada Buleleng ini ditangkap setelah mencuri satu unit sepeda motor N-Max milik keluarganya di Desa Pebuahan Desa Banyubiru, Kecamatan Negara.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Reza Pranata mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban bernama Andini Nur Apriliani pada tanggal 17 Mei 2022 yang mengaku kehilangan motor nopol DK 2385 ZF yang sedang terparkir di garasi rumahnya Banjar Pebuahan Desa Banyubiru Negara.

"Korban kehilangan motor tanggal 16 Mei 2022 sekitar pukul 05.30 wita," jelas AKP Reza Pranata Minggu (21/05/2022).


Halaman :





TERPOPULER


Trending Terhangat