News

Satpol PP Bongkar 24 Warung di Sempadan Pantai Berawa

 Kamis, 19 Mei 2022, 15:40 WITA

IKUTI BERITABALI.TV LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.tv, Badung. 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung membongkar 24 bangunan warung yang menggunakan sempadan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Rabu (18/5).

Kepala Satpol PP Badung I G. A. K Suryanegara mengatakan sebelumnya pada Februari telah dilakukan rapat dengan pengusaha-pengusaha yang ada di pantai. Disampaikan batas akhir waktu untuk dilakukan pembongkaran pada 15 Mei 2022.

"Hal itu sudah mereka tindak lanjuti namun pada 18 Mei ini masih ada beberapa belum selesai dengan berbagai alasan seperti, alasan hari raya, tidak ada tenaga, dan keuangan yang tidak cukup sehingga kita bersama dengan Dinas terkait," jelasnya.

Ia menegaskan jika dibiarkan dan tidak dilakukan tindakan dikhawatirkan nantinya akan seperti bangunan hantu, pemandangan tidak baik, dan sewaktu-waktu digunakan lagi.


Halaman :