Sopir Logistik Keluhkan Pungli di Cekik, UPPKB Berikan Penjelasan
Jumat, 31 Mei 2024, 12:00 WITA
Pasca Viral Video Dugaan Pungli di Jembatan Timbang UPPKB Cekik, Pihak UPPKB Langsung Tindak Lanjut
Setelah viralnya video di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Jembatan Timbang UPPKB Cekik oleh akun Maz Jendra, pihak UPPKB Cekik segera menanggapi. Video yang beredar di TikTok dan media sosial tersebut memuat keluhan sopir angkutan logistik yang memasuki Bali dan melewati Jembatan Timbang Cekik.
Dalam video tersebut, pihak yang mengaku sebagai sopir mengungkapkan adanya dugaan pungli yang dilakukan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, Kelurahan Gilimanuk. Postingan tersebut menyebutkan bahwa sopir logistik dimintai uang sebesar Rp 200 ribu untuk truk tronton dan Rp 100 ribu untuk truk kecil (engkel).
Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) UPPKB Cekik, Made Ardana, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui adanya dugaan tersebut dan menduga terjadi miskomunikasi. Ia menjelaskan bahwa ketika hendak diberikan sanksi, sopir menanyakan besarnya sanksi tilang. Made Ardana menegaskan bahwa di UPPKB Cekik tidak ada pungutan apapun. Namun, dengan adanya dugaan ini, pihaknya akan tetap berpikir positif dan selalu bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Ketut Jimmy melaporkan.
Penulis : bbn/beritabali.tv
Editor : I Kadek Ade Chandra Putra
Jumat, 31 Mei 2024
Jumat, 31 Mei 2024
Jumat, 31 Mei 2024
Jumat, 31 Mei 2024
Jumat, 31 Mei 2024
Jumat, 31 Mei 2024
Jumat, 31 Mei 2024
Jumat, 31 Mei 2024