Tim Gabungan Bareskrim Polri Ungkap Lab Narkoba di Vila Canggu
Kamis, 16 Mei 2024, 10:49 WITA
Lab Narkoba Rahasia (Clandestine Lab) di salah satu vila di kawasan Canggu, Badung berhasil diungkap berawal dari pengungkapan tersangka pada April lalu di Sunter oleh tim gabungan Bareskrim Polri. Dalam pengungkapan ini berhasil diamankan empat orang tersangka: dua tersangka WNA asal Ukraina berinisial IV dan MV, satu orang WNA asal Rusia berinisial KK, satu orang WNI berinisial LM, dan dua orang DPO masing-masing berinisial RN dan OK. Ada beberapa barang bukti berhasil diamankan salah satunya dari tersangka KK berupa ganja 382,19 gram, hasis 484,92 gram, kokain 107,95 gram, dan mefedrone sebanyak 247,33 gram.
Nilai keseluruhan hasil kejahatan ini diperkirakan sebesar Rp 11,5 miliar. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114, 113, 112, 111, dan pasal 132 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau maksimal hukuman mati.
Penulis : bbn/beritabali.tv
Editor : I Kadek Ade Chandra Putra
Kamis, 16 Mei 2024
Kamis, 16 Mei 2024
Kamis, 16 Mei 2024
Kamis, 16 Mei 2024
Kamis, 16 Mei 2024
Kamis, 16 Mei 2024
Kamis, 16 Mei 2024
Kamis, 16 Mei 2024