News
Tindak Kejahatan Meningkat 9,3% di Badung
Kamis, 02 Januari 2025, 06:00 WITA
Sepanjang 2024, Polres Badung mencatat 481 kasus tindak kejahatan, meningkat sebesar 9,3% atau 41 kasus dibandingkan tahun 2023. Dari jumlah tersebut, 306 kasus berhasil diungkap, naik sebesar 3,7% atau 11 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono, Sabtu, 28 Desember 2024, menyampaikan bahwa peningkatan ini mencakup berbagai jenis tindak kejahatan, seperti pencurian dengan pemberatan sebanyak 31 kasus, penganiayaan sebanyak 68 kasus, pengeroyokan sebanyak 26 kasus, hingga kasus korupsi sebanyak 1 kasus. Sebanyak 306 kasus berhasil diungkap dengan 299 tersangka, terdiri dari 267 laki-laki dan 32 perempuan.
Ada 26 tersangka WNA dan 273 tersangka WNI. Dari total tersangka, 144 orang telah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara 155 tersangka masih dalam proses hukum. Kapolres juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja pengamanan dan pencegahan kejahatan di tahun mendatang.
Penulis : bbn/beritabali.tv
Editor : I Kadek Ade Chandra Putra
Kamis, 02 Januari 2025
Kamis, 02 Januari 2025
Kamis, 02 Januari 2025
Kamis, 02 Januari 2025
Kamis, 02 Januari 2025
Kamis, 02 Januari 2025
Kamis, 02 Januari 2025
Kamis, 02 Januari 2025